Penolakan RUU Pornografi Marak, Masa Jahiliyah di Indonesia Dimulai Dikirim oleh: Webmaster ( 2008-09-18, 10:17:52 )
Maraknya penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi dinilai akibat belum paham dan sadarnya masyarakat dengan bahaya pornografi yang sedang mengancam generasi muda ditanah air. Bahkan egoisme segelintir kelompok mewarnai aksi-aksi penolakan RUU ini, terutama kalangan pekerja dibidang bisnis hiburan dan masyarakat hindu Bali yang secara 'budaya' dan ekonomi merasa terancam bila RUU ini diberlakukan.
Aksi penolakan yang paling gencar datang dari komunitas artis yang dimotori Dian Sastro baru-baru ini melakukan aksinya serta masyarakat hindu Bali yang menolak pemberlakuan RUU Pornografi dengan berlindung dibalik kata 'seni dan budaya'.
Wakil Ketua Komisi Hubungan antar-agama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Adian Husaini, dalam tulisannya "Sikap Kaum Hindu terhadap Islam" untuk menanggapi tulisan di majalah Hindu RADITYA, yang beliau nilai keras dan tajam menyikapi masalah RUU ini.
Husaini menyatakan, "dimajalah itu ada tulisan berjudul: 'Budaya Hindu Akrab dengan Penis dan Vagina'. Juga, judul tulisan, 'Hindu Menghormati Gairah Seksual.' Tentu saja, umat Islam tidak seyogyanya memaksakan konsep agamanya kepada kaum Hindu yang minoritas di Indonesia. Umat Islam sangat bersedia bertoleransi, dan siap memberikan kebebasan kaum Hindu untuk mengekspresikan dan melaksanakan ritual agamanya".
"Tetapi, seyogyanya, kaum Hindu yang minoritas juga menghormati umat Islam yang mayoritas untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam soal aurat. Karena jelas, konsep aurat dalam Islam berbeda dengan kaum Hindu. Maka, logikanya, adalah sangat masuk akal, jika dengan pertimbangan keagamaan, maka umat Hindu Bali dikecualikan. Itu logis, dan sangat logis. Tetapi, anehnya, kaum Hindu Bali, seperti ditulis Putu Setia, bersikap tidak mau kompromi terhadap RUU APP. Pokoknya, harus ditolak, TITIK! Tidak perlu dibahas"
"Di sinilah, sayangnya, kaum Hindu Bali terprovokasi oleh kaum liberal seperti Goenawan Moehammad, yang menakut-nakuti kaum Hindu Bali dengan isu Wahabisme dan isu Taliban", tambah Husaini.
kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) Meutia Hatta Swasono, menanggapi berbagai penolakan RUU ini, dengan menyatakan bahwa penolakan ini disebabkan karena ketidakpahaman dari penentang RUU ini.
“Mereka menolak karena mereka belum membaca, coba sekarang siapa yang setuju anak menjadi korban pornografi, secara sederhana kita akan takut ketika anak kita keluar rumah karena takut diperkosa. Itu sebagai akibat melihat materi pornografi, bukan hanya orang tua, tapi nenek dan kakek juga takut cucu umur tiga tahun diperkosa, ini yang kita jaga,” Kata Meutia.
“Saya berharap masyarakat harus fair membaca RUU itu sudah diberikan, mereka harus mengakui bahwa RUU APP dengan yang sekarang RUU P sudah jauh berbeda, ” Tambah Meutia. “Biarlah seperti air yang mengalir, setelah uji publik, dibahas oleh panitia kerja (Panja) beberapa kali, panitia khusus (Pansus), kemudian baru paripurna. Jadi gak mungkin tanggal 23, ya kan kita sudah menggiringnya, tapi belum bisa sampai muara, ” pungkasnya.(eramuslim/swaramuslim)
Komentar : 0 Tulis KomentarArtikel Terkait
Islam dan Isu Terorisme di Indonesia Zina, Video Porno dan Poligami Facebook Dikaitkan dengan Penyebaran Penyakit Kelamin Modus Kejahatan Lewat Media Jejaring Sosial Software Anti Pornografi Diluncurkan Cina
|
| Terpopuler Hari Ini |
|
| |
 |
| |
| Ads |
Space For Banner... contact 087878208545 |
| |
|